Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas
Kamis, 23 Juli 2009 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan paspor ke paspor hijau. Namun sayang, hingga kini mekanisme pengurusan paspor tersebut hingga kini belum rampung. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh calon jamaah haji. "Bisa saja kita ganti akte kelahiran itu dengan surat pengantar dari Depag setempat ke pihak imigrasi," ujarnya.
"Saat ini masih kita bahas mekanismenya bersama DPR dan pihak imigrasi. Namun belum ada keputusan. Persoalannya, banyak pertimbangan yang digunakan jika jamaah haji harus menggunakan paspor hijau," tutur Kasubdit Pendaftaran Jemaah Haji, Direktorat Penyelenggaraan Haji Depag RI, H Cepi Supriatna, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7).
Baca Juga:
Cepi mencontohkan, dalam pengurusan paspor, pihak imigrasi meminta berbagai data, di antaranya akte kelahiran. Sementara 40 persen jamaah haji setiap tahunnya adalah lanjut usia dari pelosok, yang tak memiliki kartu akte kelahiran. "Nah, hal semacam ini masih kita kaji jalan keluarnya," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat