Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas
Kamis, 23 Juli 2009 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan paspor ke paspor hijau. Namun sayang, hingga kini mekanisme pengurusan paspor tersebut hingga kini belum rampung. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh calon jamaah haji. "Bisa saja kita ganti akte kelahiran itu dengan surat pengantar dari Depag setempat ke pihak imigrasi," ujarnya.
"Saat ini masih kita bahas mekanismenya bersama DPR dan pihak imigrasi. Namun belum ada keputusan. Persoalannya, banyak pertimbangan yang digunakan jika jamaah haji harus menggunakan paspor hijau," tutur Kasubdit Pendaftaran Jemaah Haji, Direktorat Penyelenggaraan Haji Depag RI, H Cepi Supriatna, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7).
Baca Juga:
Cepi mencontohkan, dalam pengurusan paspor, pihak imigrasi meminta berbagai data, di antaranya akte kelahiran. Sementara 40 persen jamaah haji setiap tahunnya adalah lanjut usia dari pelosok, yang tak memiliki kartu akte kelahiran. "Nah, hal semacam ini masih kita kaji jalan keluarnya," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang