Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas
Kamis, 23 Juli 2009 – 18:32 WIB

Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan paspor ke paspor hijau. Namun sayang, hingga kini mekanisme pengurusan paspor tersebut hingga kini belum rampung. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh calon jamaah haji. "Bisa saja kita ganti akte kelahiran itu dengan surat pengantar dari Depag setempat ke pihak imigrasi," ujarnya.
"Saat ini masih kita bahas mekanismenya bersama DPR dan pihak imigrasi. Namun belum ada keputusan. Persoalannya, banyak pertimbangan yang digunakan jika jamaah haji harus menggunakan paspor hijau," tutur Kasubdit Pendaftaran Jemaah Haji, Direktorat Penyelenggaraan Haji Depag RI, H Cepi Supriatna, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7).
Baca Juga:
Cepi mencontohkan, dalam pengurusan paspor, pihak imigrasi meminta berbagai data, di antaranya akte kelahiran. Sementara 40 persen jamaah haji setiap tahunnya adalah lanjut usia dari pelosok, yang tak memiliki kartu akte kelahiran. "Nah, hal semacam ini masih kita kaji jalan keluarnya," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?