Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas
Kamis, 23 Juli 2009 – 18:32 WIB
Kendati begitu, kata Cepi pula, kemudahan itu hanya akan berlaku tahun ini saja. Tahun berikutnya, kata dia, seluruh peserta wajib mematuhi aturan baku imigrasi dalam hal pembuatan paspor.
Baca Juga:
Untuk diketahui, kuota jamaah haji tahun ini mencapai 207.000 calon jamaah, serta 16.000 orang bagi ONH Plus. Sementara dalam penggunaan paspor untuk tahun-tahun sebelumnya, calon jamaah haji menggunakan paspor cokelat yang dibuatkan secara kolektif oleh Depag dan hanya berlaku untuk sekali keberangkatan haji. Namun ternyata, pihak Kerajaan Arab Saudi mulai tahun ini menolak penggunaan paspor cokelat dengan alasan tak sesuai standarisasi internasional. (lhl/JPNN)
JAKARTA - Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untuk jamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak