Mekanisme Pembatalan Perda Temui Kendala

Kemendagri Sepaham Dengan Usulan Marzuki Alie

Mekanisme Pembatalan Perda Temui Kendala
Kapuspen Kementrian Dalam Negeri, Saut Situmorang. Foto : Dokumen JPNN
Lebih lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh DPR dari Kementrian Dalam Negeri, baru sekitar 1800 Perda bermasalah yang sudah dibatalkan. "Tetapi masih banyak lagi Perda yang perlu dievaluasai keberadannya untuk kepentingan pengembangan investasi di daerah," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Usulan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang DPR, Jumat (30/7) pekan lalu, mengusulkan agar kewenangan pembatalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News