Mekanisme Pencairan Subsidi Upah Rp1,8 Juta Bagi Honorer Mudah Banget

Mekanisme Pencairan Subsidi Upah Rp1,8 Juta Bagi Honorer Mudah Banget
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan soal bantuan subsidi upah untuk guru, dosen, tenaga kependidikan berstatus honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 2.034.732 tenaga pendidik dan kependidikan akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,8 juta.

Terdiri dari 162.277 dosen PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta. 

Serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. 

Untuk mencairkan dana BSU ini menurut Mendikbud Nadiem Makarim mekanismenya sangat mudah.

Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU ini. 

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap mulai November 2020. Bagi para guru dan tenaga kependidikan bisa melihat informasi lengkap di laman GTK Kemendikbud. Sedangkan dosen bisa dilihat di laman PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Kemendikbud," terang Nadiem dalam peluncuran program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di lingkungan Kemendikbud secara virtual, Selasa (17/11).

Dia menyebutkan, di laman GTK dan PPDikti semua informasi terkait BSU tersedia lengkap. Mulai dari bagaimana mengakses rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi, dan lain-lain.

Semua datanya diisi secara online.

Mendikbud Nadiem mengatakan mekanisme pencairan subsidi upah Rp1,8 juta sangat mudah, semuanya dilakukan secara online

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News