Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

jpnn.com - MANOKWARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan lebih fleksibel dalam menempatkan guru PPPK formasi 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Marthinus Dowansiba mengatakan SK penempatan guru PPPK lebih disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
"Sekarang fleksibel, kalau guru PPPK berasal dari sekolah yang memiliki kekurangan guru, maka dia tidak dipindah. SK akan tetap di sekolah asalnya," kata Marthinus di Manokwari, Sabtu (2/3).
Marthinus menyebutkan, dari 270 guru yang sudah dinyatakan lulus pada PPPK formasi 2023, sebanyak 62 guru sudah memiliki SK penempatan, sedangkan sisanya masih dalam proses.
Dia menjelaskan, penempatan guru PPPK formasi 2023 berbeda dengan penempatan guru PPPK formasi 2021-2022.
Di mana pada formasi 2021-2022 guru langsung dibagi-bagi ke beberapa sekolah.
"Dengan sistem penempatan seperti itu justru terjadi kekosongan atau kekurangan guru di sekolah asal. Kita mencegah agar hal itu tidak terulang, supaya tidak jadi ketimpangan, maka kita lebih fleksibel dalam penempatan guru," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, guru PNS maupun PPPK akan terus dipantau Dinas Pendidikan dan Bupati Manokwari.
Mekanisme penempatan guru PPPK formasi 2023 berbeda dengan penempatan guru PPPK formasi 2021-2022.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun