Mekanisme Pengajuan Klaim Asuransi Haji Diubah
Kemudian uang itu bisa diambil oleh ahli waris jamaah yang meninggal. ’’Kemenag sudah koordinasi dengan pihak asuransi,’’ tuturnya.
Menurutnya pengalaman tahun lalu banyak ahli waris yang kerepotan mengurus asuransi haji. Kemudian juga banyak sekali orang yang mengaku dari asuransi yang membantu proses klaim.
Ujungnya oknum itu meminta sekian persen kucuran asuransi haji. Ahda berharap dengan skema baru ini, uang klaim bisa diterima jamaah dengan cepat dan utuh tanpa potongan.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan kebijakan baru dari Kemenag terkait pencairan klaim asuransi jiwa haji perlu diapresiasi.
’’Ini sebuah terobosan,’’ katanya. Namun dia berharap sebaiknya proses pengajuan klaim haji secara kolektif oleh Kemenag sifatnya opsional atau pilihan.
Jadi keluarga atau ahli waris jamaah yang meninggal diberikan pilihan ingin mengurus sendiri atau diwakilkan oleh Kemenag.
Dadi juga mengingatkan Kemenag harus memiliki tim sendiri untuk memproses pengajuan klaim ini. Dia tidak ingin pengajuan klaim kolektif justru menganggu kegiatan persiapan haji reguler lainnya.
Menurutnya pekerjaan tim teknis haji tidak ada putusnya. Meskipun saat ini masuk penghujung penyelenggaraan haji, bukan berarti pegawai yang membidangi urusan haji tidak ada pekerjaan. Sebab proses pemulangan masih berlangsung. Dan proses pendaftaran jamaah haji baru terus berjalan.
Pembayaran premi asuransi jiwa jamaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji.
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Kasus Klaim Asuransi Buntu, Anggia Novita Lapor Polisi
- Respons Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp900 Juta di Jambi