Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Harus Jelas, Butuh Dukungan DPR 

Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Harus Jelas, Butuh Dukungan DPR 
Ki-Ka: Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar dan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih. Foto: dok. NB for JPNN.com

"Jadi, Komis II DPR RI juga mengantisipasi jangan smpai banyak daerah lebih memilih PPPK paruh waktu daripada penuh waktu. Karena PPPK paruh waktu anggarannya lebih sedikit," kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar.

Sean pun mengimbau pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan mekanisme PPPK paruh waktu yang berpihak kepada honorer. Jangan sampai honorer malah dijebak dengan aturan yang merugikan mereka.

"Honorer K2 rata-rata usianya tidak muda lagi dan berharap diangkat ASN. Mau PPPK paruh waktu tidak mengapa asalkan status kami jelas," ucapnya.

Dia juga meminta agar PPPK paruh waktu hak-haknya sama seperti penuh waktu. Karier mereka juga dijamin, jangan hanya untuk pencitraan bahwa pemerintah sudah menyelesaikan honorer menjadi ASN PPPK.

"Kami akan legawa menerima PPPK paruh waktu, tetapi sistemnya berpihak kepada honorer juga," pungkas Sean. (esy/jpnn)

Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time harus jelas, honorer butuh dukungan DPR RI agar sistem ini bukan jadi jebakan


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News