Mekanisme Pengembalian Idha-Harahap tengah Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih gigih memproses pengembalian Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, yang diamankan Polis Diraja Malaysia, di Kuching, karena diduga terlibat narkoba.
"Proses pemulangannya sedang didiskusikan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kantor Ombudsman RI, di Jakarta, Selasa (9/9).
Dia mengatakan untuk mekanisme itu Polri sudah membentuk tim. Menurut Sutarman, tim tersebut sudah diberangkatkan ke pagi ini di negeri yang berbatasan langsung darat dan air dengan Indonesia itu. "Tim sudah sudah berangkat ke sana," ujar bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.
Sutarman mengaku belum bisa memastikan apakah Idha dan Harahap, akan dipulangkan hari ini atau bukan. "Apakah akan dikembalikan hari ini dan caranya seperti apa, tunggu dulu ya. Nanti kalau sudah pulang akan kita jelaskan secara detail," ujarnya.
Lantas kalau Idha dan Harahap tidak terlibat narkoba di Malaysia, apa alasan PDRM menangkap keduanya? Sutarman tak menjelaskan dengan alasan itu rahasia penyelidikan. "Jangan tanya saya, saya tidak mengerti, itu secret dan teknis penyidikan. Tidak mungkin kita menanyakan itu," katanya.
Begitu juga kalau di Indonesia, Sutarman melanjutkan, alat bukti itu tidak mungkin dibuka karena rahasia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih gigih memproses pengembalian Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, yang diamankan Polis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta