Mekanisme Penyaluran BOS Diubah, Kepala Sekolah Makin Fleksibel

Mekanisme Penyaluran BOS Diubah, Kepala Sekolah Makin Fleksibel
Dudung Nurullah Koswara. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh Kemendikbud sangat dirasakan manfaatnya bagi kepala sekolah.

Seperti pengakuan Kepala SMAN 1 Parungpanjang Dudung Nurullah Koswara. Penyaluran dana BOS tahun ini dinilai sangat memudahkannya untuk mengatur pembiayaan operasional sekolah.

"Bagi saya sebagai kepaIa sekolah, perubahan mekanisme penyaluran dana BOS adalah positif, terutama terkait tantangan wabah yang bisa berdampak pada stabilitas kesejahteraan sekolah," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (19/4). 

Dia bisa lebih leluasa mengalokasikan dana BOS terkait pengadaan sarana prasarana sekolah dalam persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Seperti pengadaan disinfektan, wastafel, handsanitizer, sabun, faceshield, dan lainnya.

Dudung yang juga ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menambahkan, perubahan itu juga sangat membantu sekolah-sekolah pinggiran dan perdesaan yang biasanya memiliki lebih banyak guru honorer dibandingkan PNS.

Fleksibilitas adalah jalan keluar dari pemerintah sehingga pemanfaatan dana BOS tidak kaku.

"Terutama oprasional masa pandemi dan kesejahteraan guru honorer," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, di masa pandemi COVID-19, dana BOS banyak diperuntukkan untuk pengadaan fasilitas perlindungan kesehatan anak didik, guru dan masyarakat yang masuk sekolah. Juga dukungan bahan ajar, fasilitas di era belajar dari rumah (BDR). 

Perubahan mekanisme penyaluran dan BOS membuat kepala sekolah lebih fleksibel mengatur dana operasional sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News