Mekanisme Penyaluran BOS Diubah, Kepala Sekolah Makin Fleksibel
jpnn.com, JAKARTA - Perubahan mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh Kemendikbud sangat dirasakan manfaatnya bagi kepala sekolah.
Seperti pengakuan Kepala SMAN 1 Parungpanjang Dudung Nurullah Koswara. Penyaluran dana BOS tahun ini dinilai sangat memudahkannya untuk mengatur pembiayaan operasional sekolah.
"Bagi saya sebagai kepaIa sekolah, perubahan mekanisme penyaluran dana BOS adalah positif, terutama terkait tantangan wabah yang bisa berdampak pada stabilitas kesejahteraan sekolah," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (19/4).
Dia bisa lebih leluasa mengalokasikan dana BOS terkait pengadaan sarana prasarana sekolah dalam persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Seperti pengadaan disinfektan, wastafel, handsanitizer, sabun, faceshield, dan lainnya.
Dudung yang juga ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menambahkan, perubahan itu juga sangat membantu sekolah-sekolah pinggiran dan perdesaan yang biasanya memiliki lebih banyak guru honorer dibandingkan PNS.
Fleksibilitas adalah jalan keluar dari pemerintah sehingga pemanfaatan dana BOS tidak kaku.
"Terutama oprasional masa pandemi dan kesejahteraan guru honorer," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, di masa pandemi COVID-19, dana BOS banyak diperuntukkan untuk pengadaan fasilitas perlindungan kesehatan anak didik, guru dan masyarakat yang masuk sekolah. Juga dukungan bahan ajar, fasilitas di era belajar dari rumah (BDR).
Perubahan mekanisme penyaluran dan BOS membuat kepala sekolah lebih fleksibel mengatur dana operasional sekolah.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang