Mekanisme Penyaluran BOS Harus Cepat Ditetapkan
Kamis, 06 Oktober 2011 – 20:18 WIB

Mekanisme Penyaluran BOS Harus Cepat Ditetapkan
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian mendesak Komite Pendidikan segera memutuskan mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS). Pasalnya, lambatnya memutuskan masalah itu akan semakin memperlambat pencairan dan penyaluran BOS. Di sisi lain, kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap sekolah yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan BOS mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan BOS di tingkat sekolah. "Hal ini juga masih menyebabkan terjadinya pungutan yang dilakukan oleh sekolah tanpa adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang handal maupun pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintahn" ujarnya.
"Untuk itu, kami mendesak pemerintah sebaiknya harus segera diputuskan. Sebaiknya memang kembali pada mekanisme penyaluran BOS tahun sebelumnya (2010), dimana langsung diterima oleh sekolah dari pusat melalui skema dekonsentrasi,” ujar Hetifah kepada JPNN di Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Untuk memaksimalkan kewenangan daerah, lanjut Hetifah, pemerintah pusat sebaiknya segera menyiapkan regulasi yang lebih matang agar daerah tidak lagi merasa ketakutan dituduh melakukan pelanggaran hukum. "Mungkin ini disebabkan kurangnya sosialisasi sehingga proses partisipasi masyarakat atau komunitas pada pengelolaan anggaran operasional sekolah menjadi lemah," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian mendesak Komite Pendidikan segera memutuskan mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral