Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?

Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?
Dirjen GTK dan PG Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - JAKARTA - Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah. Itu sebabnya, pemerintah berupaya menyelesaikan penataan honorer melalui jalur pengangkatan PPPK maupun paruh waktu.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun menggencarkan program pendidikan profesi guru (PPG).

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK dan PG) Nunuk Suryani, honorer yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diselesaikan sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.

Untuk honorer yang tidak di database BKN akan ada mekanisme lain yang sedang didiskusikan dengan Panselnas.

"Kami berkomitmen mencari solusi bagi teman-teman guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, semua tergantung skenario KemenPAN-RB," kata Dirjen Nunuk.

Apakah sisa R1 (P1) masih tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025?

Dirjen Nunuk mengatakan ada perubahan signifikan penerimaan CASN 2025.

Menurutnya, Kemendikdasmen tidak lagi dalam kapasitas mengajukan usulan kebutuhan guru dan tendik. Usulannya langsung dari masing-masing pemda.

Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah, apakah honorer akan ditiadakan atau tetap ada?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News