Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?

Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?
Dirjen GTK dan PG Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikdasmen

"Detailnya KemenPAN-RB yang tahu, makanya kalau dibilang apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025, saya belum tahu," ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Nunuk mendorong para guru untuk ikut PPG. Itu karena kebijakan seleksi PPPK ke depan akan mengutamakan lulusan PPG.

Sebagai pengingat, seleksi PPPK 2024 belum mengakomodasi semua peserta prioritas satu (P1). Banyak yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi tahap 1, terutama guru swasta berstatus R1D.

P1 merupakan guru lulus passing grade PPPK 2021. R1D adalah guru prioritas (P1) dari sekolah swasta.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho mengatakan R1D banyak yang tersisa.

Mereka bahkan sudah sowan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), katanya R1 tidak masuk dalam daftar optimalisasi. "Ini sangat mengkhawatirkan guru prioritas yang merupakan peserta lulus passing grade PPPK 2021," tutur Nadzif.

Dia menjelaskan, walaupun jumlah R1 tidak banyak, tetapi R1 yang terdiri dari empat klasifikasi (honorer K2, guru honorer negeri masa kerja minimal tiga tahun, lulusan pendidikan profesi guru, dan guru swasta) berharap bisa dituntaskan tahun ini juga.

Harapan R1 untuk diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu lewat optimalisasi. "Kami tahu optimalisasi akan dilakukan pada tahap I2. Semoga semua R1 bisa menjadi PPPK penuh waktu tahun ini," kata Nadzif.

Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah, apakah honorer akan ditiadakan atau tetap ada?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News