Mekeng Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP
Senin, 13 Maret 2017 – 19:58 WIB

Melchias Markus Mekeng. Foto: dok.JPNN
"Saya mensinyalir, ada oknum koruptor yang sudah terindikasi, ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka. Caranya, dengan menjual nama saya. Sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut. Ini fitnah keji yang terberat buat saya dan istri serta anak-anak. Saya yakinkan bahwa saya tidak sekeji yang difitnahkan, karena saya masih punya Tuhan yang sangat saya takuti dan jadi pegangan hidup,” tukas Mekeng.
Sebagaimana diketahui, pada persidangan pertama kasus e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta, pekan lalu, nama Mekeng tercantum dalam dakwaan bersama 37 nama lainnya. Mekeng disebut menerima USD 1,4 juta atau sekitar Rp 18,7 miliar dari proyek e-KTP.(gir/jpnn)
Politikus Partai Golkar (PG) Melchias Marcus Mekeng merasa tudingan yang menyebut dirinya menerima hingga USD 1,4 juta dari proyek pengadaan kartu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Melchias Mekeng DPR Mencurigai Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK
- Penipuan QRIS Marak, DPR Nilai Bukan Kesalahan Penyedia Sistem
- Punya Kapasitas dan Elektabilitas, Ridwan Kamil Pantas jadi Cawapres 2024
- Mekeng: Saya Tidak Ajak Masyarakat Boleh Korupsi Asal Nilainya Kecil
- Politikus Golkar Anggap Pernyataan Romy Prematur Soal KIB Bisa Bubar