Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON
Kamis, 05 April 2012 – 15:39 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), adalah sebagai saksi kasus WON (Wa Ode Nurhayati). "Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan Budi.
"Hari ini dalam proses penyidikan kasus PPID dijadwalkan pemeriksaan Pak Mekeng dan Mirwan sebagai saksi," kata Johan Budi di kantor KPK Jalan HOUR Rasuna Said Jakarta.
Johan menyebutkan, berkaitan kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, ada informasi dan data yang ingin di klarifikasi penyidik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Banggar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert