Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON
Kamis, 05 April 2012 – 15:39 WIB

Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), adalah sebagai saksi kasus WON (Wa Ode Nurhayati). "Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan Budi.
"Hari ini dalam proses penyidikan kasus PPID dijadwalkan pemeriksaan Pak Mekeng dan Mirwan sebagai saksi," kata Johan Budi di kantor KPK Jalan HOUR Rasuna Said Jakarta.
Johan menyebutkan, berkaitan kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, ada informasi dan data yang ingin di klarifikasi penyidik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Banggar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi