Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON
Kamis, 05 April 2012 – 15:39 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), adalah sebagai saksi kasus WON (Wa Ode Nurhayati). "Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan Budi.
"Hari ini dalam proses penyidikan kasus PPID dijadwalkan pemeriksaan Pak Mekeng dan Mirwan sebagai saksi," kata Johan Budi di kantor KPK Jalan HOUR Rasuna Said Jakarta.
Johan menyebutkan, berkaitan kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, ada informasi dan data yang ingin di klarifikasi penyidik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Banggar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak