Mekeng Dorong Realokasi Anggaran untuk Penanganan Virus Corona

Mekeng Dorong Realokasi Anggaran untuk Penanganan Virus Corona
Melchias Markus Mekeng. Foto: Dok. DPR RI

Dia menyebut penggunaan SILPA APBN 2019 yang diperkirakan sebesar Rp 46,4 triliun dapat digunakan secara optimal untuk penanggulangan wabah corona. Selain sisi kesehatan dan ekonomi, sisi keamanan juga harus menjadi perhatian dalam menghadapi wabah corona karena dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Oleh karena itu, anggaran operasional untuk menjaga keamanan (TNI & POLRI) juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Dengan realokasi anggaran, restrukturisasi pembayaran bunga utang, mapupun SILPA 2019 ke peningkatan Belanja Sosial, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi wabah corona dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT). Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk memproduksi kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) dan alat penunjang kesehatan lainnya dengan mengalihfungsikan pabrik-pabrik yang ada, pada industri yang pabriknya tidak berproduksi karena melemahnya permintaan, untuk memproduksi kebutuhan APD dan alat kesehatan,” tutur Mekeng.

Dia mengingatkan daripada melakukan skenario menambah utang negara yang sudah besar, realokasi anggaran atau bahkan pemotongan anggaran yang tidak urgen adalah kebijakan yang paling tepat saat ini.

Pemerintah juga harus intensif bekerja sama dan berkoordinasi dengan BI, OJK dan LPS untuk membuat kebijakan-kebijakan yang terintegrasi dalam menghadapi ketidakpastian di sektor keuangan, sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan bagi pelaku usaha di industri keuangan.(fri/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng mengataan sejumlah anggaran kementerian dan lembaga dapat direalokasi untuk penanganan virus corona atau Covid-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News