Mekeng Golkar Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).
Seharusnya, Mekeng menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
"Saksi tidak hadir, Melchias Markus Mekeng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (16/9).
Menurut Febri, Mekeng tidak menghadiri pemeriksaan ini lantaran sedang melakukan perjalanan dinas.
Namun, Febri memastikan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Mekeng.
"Masih perjalanan dinas, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Febri.
Mekeng diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementeriaan ESDM.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah juga telah melayangkan surat pelarangan bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Melchias Markus Mekeng selama enam bulan ke depan terkait perkara ini.
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK