Mekeng Golkar Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).
Seharusnya, Mekeng menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
"Saksi tidak hadir, Melchias Markus Mekeng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (16/9).
Menurut Febri, Mekeng tidak menghadiri pemeriksaan ini lantaran sedang melakukan perjalanan dinas.
Namun, Febri memastikan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Mekeng.
"Masih perjalanan dinas, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Febri.
Mekeng diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementeriaan ESDM.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah juga telah melayangkan surat pelarangan bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Melchias Markus Mekeng selama enam bulan ke depan terkait perkara ini.
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK