Mekeng Golkar Tak Penuhi Panggilan KPK Lagi, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10). Sedianya KPK memeriksa politikus Golkar itu sebagai saksi bagi pengusaha Samin Tan yang menjadi tersangka suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang oada jadwal pemeriksaan hari ini. Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran surat kuasa tertanggal 7 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Lantas, apa alasan Mekeng tak memenuhi panggilan KPK? "Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," kata Febri.
Sebelumnya Mekeng tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Lembaga antirasuah itu juga sudah memasukkan nama Mekeng ke dalam daftar cekal di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus yang menjerat Samin Tan merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, eks Menteri Sosial Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo.
KPK menduga Samin memberikan suap sekitar Rp 5 miliar kepada Eni Saragih terkait pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.(tan/jpnn)
Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan KPK yang sedianya memeriksa politikus Golkar itu sebagai saksi kasus suap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan