Mekeng Mangkir Tiga Kali, KPK Mulai Susun Strategi Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun strategi guna menghadapi anggota DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Pasalnya, saksi kasus suap pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sudah mangkir tiga kali dari panggilan KPK.
"KPK akan membahas tindak lanjut setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/10).
Sedianya, hari ini, Mekeng diperiksa sebagai saksi atas tersangka Samin Tan yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Namun, Mekeng kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
Febri mengatakan, alasan sakit Mekeng tidak dibarengi dengan surat keterangan dokter. Pada panggilan sebelumnya, Mekeng juga melakukan hal yang sama.
BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng
"Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter," tegas Febri. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun strategi guna menghadapi anggota DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik