Mekeng Polisikan Lima Pentolan GMPG
Kamis, 29 Maret 2018 – 01:20 WIB

Melchias Markus Mekeng. Foto: dok.JPNN
"Saya menyerahkan sepenuhnya pertimbangan penyidik Bareskrim. Bagaimanapun posisi saya adalah ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang mengemban visi dan misi Partai Golkar untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan umum, kini telah dirusak oleh pihak-pihak bersangkutan," tegas Mekeng.
Dia menambahkan GMPG bukan organisasi resmi Partai Golkar. GMPG juga bukan organisasi sayap pendiri ataupun yang didirikan oleh Golkar.
Mekeng menegaskan, GMPG adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur Golkar. Karena itu dia mengingatkan GMPG agar tidak menggunakan logo Partai Golkar.
"Partai sedang memikirkan langkah-langkah hukum terhadap mereka ini. Karena telah merusak partai," tutup Mekeng. (bay/JPK)
Melchias Markus Mekeng menyatakan, GMPG yang terus melontarkan fitnah adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur partainya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi