Mekeng Polisikan Lima Pentolan GMPG
Kamis, 29 Maret 2018 – 01:20 WIB
"Saya menyerahkan sepenuhnya pertimbangan penyidik Bareskrim. Bagaimanapun posisi saya adalah ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang mengemban visi dan misi Partai Golkar untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan umum, kini telah dirusak oleh pihak-pihak bersangkutan," tegas Mekeng.
Dia menambahkan GMPG bukan organisasi resmi Partai Golkar. GMPG juga bukan organisasi sayap pendiri ataupun yang didirikan oleh Golkar.
Mekeng menegaskan, GMPG adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur Golkar. Karena itu dia mengingatkan GMPG agar tidak menggunakan logo Partai Golkar.
"Partai sedang memikirkan langkah-langkah hukum terhadap mereka ini. Karena telah merusak partai," tutup Mekeng. (bay/JPK)
Melchias Markus Mekeng menyatakan, GMPG yang terus melontarkan fitnah adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur partainya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono