Melahirkan di Bandara, Siswi Berbaju Muslimah Buang Bayinya
jpnn.com, BALIKPAPAN - ND dijerat pasal 306 KUHP juncto pasal 307 KUHP tentang penelantaran anak karena membuang bayinya di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (19/10).
Perbuatan wanita 18 tahun itu membuat bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia.
ND melakukan perbuatan kejam itu setelah mendarat di bandara usai menumpangi pesawat rute Yogyakarta-Balikpapan.
Saat itu wanita asal Wonosobo, Jawa Tengah, tersebut datang bersama orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat menjelaskan, ND dan orang tuanya hendak berlibur ke Balikpapan dan mengunjungi kerabat di Sangatta.
Menurut Mahfud, ND berangkat dengan mengenakan pakaian muslimah serbalebar.
"Hal ini dilakukan agar kandungan dalam perutnya tidak ada yang mengetahui," kata Mahfud, Sabtu (20/10).
ND berpisah dari rombongan setelah tiba di Bandara SAMS. Saat itu dia menuju toilet A2.
ND dijerat pasal 306 KUHP juncto pasal 307 KUHP tentang penelantaran anak karena membuang bayinya di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig
- Detik-Detik Mbak ZA Melahirkan di Toilet, Bayi yang Menangis Langsung Dibekap, Innalillahi
- Dua Pelajar Pembuang Bayi Jadi Tersangka