Melahirkan Seorang Diri, Wanita Buang Bayi di Toilet Rumah Sakit
Bayi itu merupakan anak dari perempuan berinisial A asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.
Bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan pasangannya, sehingga A mencoba untuk menggugurkannya dengan meminum obat.
Obat khusus menggugurkan kandungan itu diminum di rumah pelaku di Kelurahan Dalpenang dan berselang beberapa menit dia mengalami reaksi sakit perut yang luar biasa.
"Saat yang bersangkutan sakit perut, dia dilarikan ke RSUD untuk berobat dengan diantar oleh nenek dan ibu," kata Ipda Sujianto.
Kemudian saat baru tiba di ruang IGD RSUD Sampang, A langsung ke kamar mandi seorang diri dan melahirkan tanpa bantuan keluarga dan tenaga medis.
Setelah itu, dia meletakkan bayinya di toilet dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Kejadian yang menimpa si A ini tidak diceritakan oleh yang bersangkutan ke tenaga medis di RSUD Sampang," katanya.
Atas perbuatannya itu, ibu bayi diancam dengan Pasal 306 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi di toilet Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Partner Dansa
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Wako Eri Cahyadi Beri Nama Eka Candrarini untuk Rumah Sakit Surabaya Timur, Ini Maknanya
- IDI Kota Rembang Berikan Informasi Pengobatan Pneumonia Pada Bayi, Tolong Disimak!
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook