Melaksanakan Arahan MenPAN-RB, Pemkab Loteng Menyiapkan Konsep Penghapusan Honorer
Senin, 06 Juni 2022 – 18:15 WIB

Sekda Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Firman Wijaya. (ANTARA/Akhyar)
Selain itu, juga bisa menjadi salah bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pegawai internal maupun eksternal pemerintah. (antara/jpnn)
Pemkab Loteng langsung melaksanakan arahan MenPAN-RB terkait penghapusan honorer. Apa langkahnya?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya