Melakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru Diberhentikan Disdikbud Pamekasan
Sabtu, 30 Desember 2023 – 14:10 WIB

Dokumen - Peluncuran kabupaten literasi dengan program satu guru satu buku di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Disdikbud Pamekasan.
Akan tetapi, pembinaan yang dilakukan oleh pihak dinas tidak diindahkan, hingga akhirnya sang guru tersebut tercatat tidak masuk hingga 10 hari berturut-turut.
"Karena itu, pimpinan memutuskan agar memecat guru tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Disdikbud Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberhentikan lima orang dari profesinya sebagai tenaga pendidik atau guru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening