Melalui BAZNAS, MA Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar untuk Palestina
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan infak kemanusiaan untuk Palestina, sebesar Rp 2 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan, pihaknya akan memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat Palestina.
Dalam waktu dekat, kata Kiai Noor, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir.
Di antaranya Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS).
BAZNAS, bahkan bekerja sama dengan Hayatun Karimah, lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir.
"Dengan kerja sama ini, penyaluran bantuan kemanusiaan akan lebih mudah karena pintu yang dibuka hanya melalui Rafah, Mesir," ujar Kiai Noor, dalam keterangannya, Selasa (16/1).
Menurut Kiai Noor, BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap, yakni tanggap darurat, pemulihan, dan rekonstruksi.
"Insyaallah kami akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah, dan lainnya bagi masyarakat Palestina," tuturnya.
Mahkamah Agung (MA) menyerahkan infak kemanusiaan untuk Palestina, sebesar Rp 2 miliar melalui BAZNAS.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA