Melalui CVC, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan Pengguna Jasa

Melalui CVC, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan Pengguna Jasa
Bea Cukai memberikan pengharagaan kepada salah satu perusahaan. Foto: dok Bea Cukai

Kegiatan serupa turut dilakukan oleh Bea Cukai Marunda. Mereka mengujungi PT Nurindo Pratama Logistik, penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB) yang beroperasi sejak bulan Januari 2021 dan memiliki fokus barang impor berupa besi, baja dan ban.

Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Muhtadi menyampaikan kepada PT NPL untuk selalu mengutamakan komunikasi yang efektif dan berjenjang terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan.

“Komunikasi merupakan hal penting untuk mencegah terjadinya misinformasi agar setiap pelayanan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Marunda diartikan sama oleh pengguna jasa,” ungkap Muhtadi saat kenjungan ke perusahaan itu.

Kemudian Bea Cukai Marunda juga melakukan kunjungan ke PT Jaya Interlining yang merupakan perusahaan penerima fasilitas Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri.

Dengan produk interlining, gudang berikat itu menyediakan barang impor untuk didistribusikan kepada industri di dalam daerah pabean atau kawasan berikat.

Muhtadi menyampaikan tujuan CVC itu untuk melihat kinerja perusahaan dan membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan, juga merupakan sarana asistensi untuk memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto, melaksanakan CVC ke salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yaitu PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia (STGI) Pandaan.

Dalam kunjungannya, Hannan dipandu langsung oleh Presiden Direktur (Presdir) PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia (STGI) Pandaan, Stefaan Vancolen.

Stefaan memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Pasuruan atas kontribusi dan dedikasinya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi AEO 2021 dalam pelaksanaan kegiatan kepabeanan.

Bea Cukai melakukan kunjungan ke berbagai pengguna jasa bertajuk customs visit customer (CVC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News