Melalui MSPP, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Demi Dukung Swasembada Pangan
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:37 WIB
Tiurmauli mengungkapkan sosialiasi peraturan perbenihan secara masif kepada masyarakat khususnya stakeholder perbenihan, termasuk kepada platform e-commerce sudah dilaksanakan.
Hal ini untuk memastikan pihak terkait memahami bahwa mengedarkan atau menjual benih yang belum dilepas dan tidak bersertifikat serta berlabel, merupakan hal yang melanggar Undang-Undang dan akan dikenakan ancaman pidana.
'Penerapan penggunaan barcode dalam proses sertifikasi diharapkan dapat digunakan sebagai akses dalam pengawasan peredaran benih, sehingga alur distribusi, jumlah stok dan peredaran benih tanaman pangan dapat lebih akurat,” katanya. (*/jpnn)
Mentan Amran mengungkapkan benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Korem 063/SGJ & Agro Putra Segarau Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan di Karawang
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Pupuk Indonesia Tegaskan Dukung Swasembada Pangan di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngobras: Pengelolaan Air yang Tepat Meningkatkan Produktivitas Pertanian