Melalui Ngobras, Kementan Jabarkan Nilai Tambah Hasil Perkebunan

Dia mengatakan bahwa pembangunan pertanian di mulai dari benih dan bibit yang unggul dan juga bibit berkualitas.
Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 24, Selasa (6/8) yang bertemakan Pengolahan Hasil Perkebunan Untuk Peningkatan Nilai Tambah, dengan narasumber dari Direktorat PPH Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Nurhidayah Didu, terungkap bahwa perkebunan merupakan subsektor yang berkontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional.
Selain sebagai sumber devisa negara, sumber pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja dan terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi serta mendorong agribisnis dan agroindustri.
“Adapun nilai tambah atau value added pertambahan nilai suatu komoditas karena mengalami proses pascapanen, proses pengolahan, pengangkutan atau penyimpanan dalam suatu produksi," ujar Didu.
Ngobras. Foto: tangkapan layar - source for JPNN
Analisis nilai tambah juga dapat digunakan untuk mengitung faktor konversi, yaitu dengan cara membuat perbandingan antara jumlah kebutuhan bahan baku dan jumlah produk yang dihasilkan serta membuat perbandingan antara hasil dengan bahan yang dipakai.
Didu menambahkan bahwa pascapanen perkebunan merupakan tahap penanganan hasil tanaman perkebunan segera setelah pemanenan dan pengolahan hasil perkebunan.
Ini merupakan serangkaian kegiatan tahap lanjutan dari proses pascapanen, mengolah hasil tanaman perkebunan menjadi produk olahan untuk memenuhi standar mutu produk dan mempunyai nilai tambah yang tinggi.
Kementan juga meluncurkan program pemberian bibit unggul sebesar 500 juta batang dalam kurun lima tahun ke depan.
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Bulog Karawang Tetap Serap Gabah Petani Meski Realisasi Telah Mencapai 136%
- Menjelang Panen Raya 2025, Serapan Gabah Bulog Tembus 300 Ribu Ton
- Serapan Gabah BULOG Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan