Melalui Perppu, KY tak Bisa Awasi Hakim MK
Rabu, 16 Oktober 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang bakal dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?