Melalui Power Wheeling, PLN Percepat Transisi Energi
jpnn.com, JAKARTA - Penerapan skema power wheeling dinilai sangat positif bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pasalnya, melalui skema itu peran BUMN tersebut dalam memperkuat ketahanan energi serta meningkatkan kontribusi dalam mempercepat transisi energi juga semakin besar.
"Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi. PLN yang akan berbagi infrastruktur transmisinya punya peran besar," ujar Chairman Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma.
Power wheeling, lanjutnya, berperan penting dalam ketahanan energi sebab melalui skema ini pasokan listrik di Indonesia akan terus terjaga.
Sementara, dalam konteks transisi energi, Surya menyebutkan penggunaan energi baru dan terbarukan saat ini masih pada angka 12 persen atau masih jauh dari harapan. Terlebih dengan ditetapkannya net zero emission (NZE) pada 2060, seharusnya pada 2050 sudah mencapai 50 persen.
"Bahkan, pada 2030, harus sudah 34 persen. Bisa dibayangkan, posisi kita sekarang masih 12 persen. Masih jauh banget kan? Nah, di antaranya bisa dipercepat dengan skema power wheeling," tuturnya.
Menurut dia, banyak industri yang sekarang membutuhkan energi terbarukan, namun saat ini pasokan EBT bagi industri terkendala, antara lain karena banyak pembangkit energi terbarukan yang jauh dari kawasan industri.
"Melalui skema power wheeling listrik bisa disalurkan ke kawasan industri dengan menggunakan transmisi PLN," katanya.
Melalui skema power wheeling, listrik bisa disalurkan ke kawasan industri dengan menggunakan transmisi PLN.
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- PLN Indonesia Power Operasikan PLTA dari Waduk Terbesar Kedua di Indonesia
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT