Melalui Siaran Radio, Bea Cukai Sosialisasikan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan sosialisasi melalui kanal radio untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Kediri, Tanjungpinang, Malang, dan Nunukan.
Pelabuhan internasional di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini beroperasi kembali.
Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Tanjungpinang terkait barang bawaan penumpang, Bea Cukai melaksanakan dialog interaktif dalam kegiatan bertajuk Customs on Radio, Kamis (19/5).
Kegiatan ini bertema Barang Bawaan Penumpang yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut melalui kanal radio Onine 93 FM Tanjungpinang.
Membahas tema serupa, Bea Cukai Kediri menyapa warga Kediri, khususnya para pahlawan devisa melalui Radio Andika FM Kediri, Rabu (8/6).
Bukan hanya itu, Bea Cukai Kediri menyampaikan ketentuan terkait prosedur barang kiriman dan imbauan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Penyampaian materi ini dilakukan agar para pekerja migran asal Kediri mengetahui ketentuan-ketentuan di bidang kepabeanan.
Bea Cukai memberikan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat melalui radio di beberapa daerah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!