Melalui Siaran Radio, Bea Cukai Sosialisasikan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan sosialisasi melalui kanal radio untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Kediri, Tanjungpinang, Malang, dan Nunukan.
Pelabuhan internasional di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini beroperasi kembali.
Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Tanjungpinang terkait barang bawaan penumpang, Bea Cukai melaksanakan dialog interaktif dalam kegiatan bertajuk Customs on Radio, Kamis (19/5).
Kegiatan ini bertema Barang Bawaan Penumpang yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut melalui kanal radio Onine 93 FM Tanjungpinang.
Membahas tema serupa, Bea Cukai Kediri menyapa warga Kediri, khususnya para pahlawan devisa melalui Radio Andika FM Kediri, Rabu (8/6).
Bukan hanya itu, Bea Cukai Kediri menyampaikan ketentuan terkait prosedur barang kiriman dan imbauan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Penyampaian materi ini dilakukan agar para pekerja migran asal Kediri mengetahui ketentuan-ketentuan di bidang kepabeanan.
Bea Cukai memberikan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat melalui radio di beberapa daerah
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai