Melalui Siaran Radio, Bea Cukai Sosialisasikan Kepabeanan
Selasa, 14 Juni 2022 – 19:15 WIB

Bea Cukai menyosialisasikan kepabeanan melalui kanal radio. Foto: Humas Bea Cukai
Saluran radio merupakan salah satu sarana Bea Cukai untuk menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.
Informasi terkait kepabeanan dan cukai bisa diperoleh melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai.
Yaitu, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat melalui radio di beberapa daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya