Melanggar, 10 Sekolah Di-Balcklist
Divonis Tidak Boleh Mendaftar SNMPTN Jalur Undangan
Kamis, 23 Februari 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak sambal. Sepuluh SMA sederajat yang tahun lalu terbukti mengatrol nilai, tahun ini dilarang mendaftarkan siswa-siswi mereka mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Panitia berharap, catatan ini tidak ditiru sekolahan lainnya. Selain terjerat larangan ikut SNMPTN Jalur Undangan, Akhmaloka mengatakan kesepuluh sekolah itu berpekara dengan kepolisian. Sebab, seluruh sekolah tersebut dilaporkan telah melakukan praktek pemalsuan data. Praktek kotor mengatrol nilai rapor ini, terungkap setelah panitia SNMPTN mendapat laporan masyarakat.
Ketua panitia pusat SNMPTN Akhmaloka, Rabu (22/2) menuturkan, pihaknya berupaya konsisten menjalankan ketentuan yang sudah disepakati bersama. "Sudah jelas dan tegas, kalau mengatrol nilai siswa supaya bisa lolos jalur undangan itu sebuah pelanggaran," ujar pria yang juga menjadi rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Baca Juga:
Akhmaloka mengatakan, sepuluh sekolah yang masuk daftar hitam tersebut terdiri dari SMK, SMA, dan MA. Sekolah-sekolah ini tersebar dari penjuru tanah air. "Saya tidak bisa menyebutkan detail sekolah tersebut," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak
BERITA TERKAIT
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini