Melanggar, 10 Sekolah Di-Balcklist
Divonis Tidak Boleh Mendaftar SNMPTN Jalur Undangan
Kamis, 23 Februari 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak sambal. Sepuluh SMA sederajat yang tahun lalu terbukti mengatrol nilai, tahun ini dilarang mendaftarkan siswa-siswi mereka mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Panitia berharap, catatan ini tidak ditiru sekolahan lainnya. Selain terjerat larangan ikut SNMPTN Jalur Undangan, Akhmaloka mengatakan kesepuluh sekolah itu berpekara dengan kepolisian. Sebab, seluruh sekolah tersebut dilaporkan telah melakukan praktek pemalsuan data. Praktek kotor mengatrol nilai rapor ini, terungkap setelah panitia SNMPTN mendapat laporan masyarakat.
Ketua panitia pusat SNMPTN Akhmaloka, Rabu (22/2) menuturkan, pihaknya berupaya konsisten menjalankan ketentuan yang sudah disepakati bersama. "Sudah jelas dan tegas, kalau mengatrol nilai siswa supaya bisa lolos jalur undangan itu sebuah pelanggaran," ujar pria yang juga menjadi rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Baca Juga:
Akhmaloka mengatakan, sepuluh sekolah yang masuk daftar hitam tersebut terdiri dari SMK, SMA, dan MA. Sekolah-sekolah ini tersebar dari penjuru tanah air. "Saya tidak bisa menyebutkan detail sekolah tersebut," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas