Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:02 WIB
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing, yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah."
"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Budi.
Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya.
Diketahui aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu, sehingga seringkali produk itu tidak awet dan akhirnya merugikan konsumen.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi. (ant/jpnn)
Kemenkominfo menutup akses aplikasi TEMU, yang telah melanggar aturan dengan tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Satu Dekade Perjalanan UMKM Indonesia: Pemberdayaan Produk Lokal Menembus Pasar Global
- Bea Cukai Lepas Ekspor Camilan Khas Bangka Belitung ke Pasar Singapura
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT
- Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo
- TOP BUMN Awards 2024: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan jadi Best CEO