Melanggar Aturan Muatan, 14 Truk Ditertibkan
Kamis, 12 Juli 2018 – 19:05 WIB
“Kelebihan muatan itu harus diturunkan dan khusus kendaraan yang melebihi muatan sampai 100 persen akan dihentikan di tempat dan diminta membongkar muatan dengan biaya sendiri,” tandasnya. (jpnn)
UPPKB Bolonggandu, Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring 14 unit truk yang melanggar dimensi dan overload.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter