Melanggar, China Dikenakan BMAD
Kamis, 01 April 2010 – 15:27 WIB

Melanggar, China Dikenakan BMAD
Namun begitu, dalam keputusan final nanti, lanjut Halida, tidak tertutup kemungkinan keputusan yang dibuat oleh KADI dan Kemdag dapat berubah. Pasalnya, hingga saat ini KADI masih menerima masukan berbagai sektor yang berkaitan dengan polyester. Sekadar diketahui, tarif BMAD sementara yang berlaku sejak Februari 2010 itu bervariasi, dengan angka tertinggi 16,67 persen. Tapi, sejumlah produsen dan eksportir tidak dikenai BMAD, lantaran hasil investigasi tidak menemukan bukti mereka melakukan dumping. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk menanggulangi serangan produk China, khususnya sejak diberlakukannya ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA), Kementerian Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Begini Respons Stafsus Gubernur Jakarta
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025