Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
Senin, 22 April 2024 – 11:39 WIB
"Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata AKBP Yusriadi Yusrin. (antara/jpnn)
Oknum polisi bintara Polres Lampung Selatan dipecat atau diberi sanksi PTDH karena melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar