Melanggar Kontrak Kerja, Suami Ria Ricis Didenda Rp 1 MIliar

Melanggar Kontrak Kerja, Suami Ria Ricis Didenda Rp 1 MIliar
YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Suami Ria Ricis, Teuku Ryan mendapat teguran keras dari pengusaha Putra Siregar.

Pasalnya, pria asal Aceh, itu dianggap telah melanggar kontrak kerja sama sebagai brand ambassador (BA).

Teuku Ryan ketahuan mempromosikan produk yang sama dengan usaha milik Putra Siregar.

"Kok, promosi saingan kami, padahal ini BA-nya kami," kata Putra Siregar, dikutip dari kanal Ria Ricis di YouTube, Sabtu (27/11).

Pengusaha tajir itu kecewa lantaran Teuku Ryan tidak ada pembicaraan soal mempromosikan produk sejenis.

Ria Ricis pun langsung bersedih mendengar suaminya mendapat teguran tersebut. Dia juga berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

"Biar langsung selesai, aku enggak suka berbelit-belit, langkah apa yang bisa menyelesaikan masalah ini?" kata Ria Ricis.

"Ya, sudah Ryan minta maaf atas kesalah Ryan," sambung suami Ria Ricis.

Suami Ria Ricis, Teuku Ryan dituduh melanggar kontrak kerja dan didenda Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News