Melantik 3 Komandan Pasukan Baru Korps Brimob, Komjen Anang Revandoko Berpesan Begini, Tegas
jpnn.com - DEPOK - Komandan Korps Brigade Mobil Polri Komjen Anang Revandoko mengingatkan seluruh pasukan Brimob bahwa sikap dan tindakan harus dan hanya berorientasi kepada kepentingan bangsa serta negara.
“Setiap Brimob sejati, dalam otak, pikiran, dan sikap mereka, tertanam sikap dan tindakan Brimob harus dan hanya berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara. Ini harus tertanam pada setiap pasukan Brimob sejati," kata Komjen Anang Revandoko.
Jenderal bintang tiga itu menyampaikan hal tersebut saat melantik tiga komandan pasukan baru Korps Brimob Polri, sekaligus meresmikan struktur organisasi baru, yakni Pasukan Brimob I, Pasukan Brimob II, dan Pasukan Brimob III.
"Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami semua, Korps Brimob Polri, sangat bersyukur karena pada pagi ini secara administrasi dan secara operasional, kami meresmikan struktur organisasi dan melantik Komandan Pasukan Brimob I, II, dan III di lapangan Mako Korps Brimob," ungkap Komjen Anang ketika menyampaikan amanat selaku inspektur upacara di lapangan Mako Korps Brimob, Depok, Jawa Barat.
Ketiga komandan pasukan yang dilantik masing-masing Brigadir Jenderal Firly Ruspang Samosir yang mengemban tugas sebagai Komandan Pasukan (Danpas) Brimob I Polri. Firly berkedudukan di Desa Alue Kumbang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Selanjutnya, Brigadir Jenderal Polisi Arif Budiman mengemban amanat sebagai Danpas Brimob II Polri yang berkedudukan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Untuk Danpas Brimob III Polri diemban oleh Brigadir Jenderal Gatot Haribowo yang berkedudukan di Jalan Raya Trans Nabire, Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
"Dengan kehadiran Komandan Pasukan Brimob I, II, dan III, pimpinan Polri percaya Brimob makin profesional dan dipercaya masyarakat. Brimob hadir maka permasalahan bangsa dapat kita selesaikan," kata Anang.
Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang menegaskan bahwa Brimob hadir maka permasalahan bangsa dapat diselesaikan.
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?