Melantik BG Dianggap Sama Dengan Memelihara Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, menilai sekalipun pengadilan telah menetapkan status tersangka Budi Gunawan (BG) oleh KPK tidak sah, bukan berarti secara hukum BG terbukti tidak bersalah.
Karena pembuktian bersalah atau tidaknya BG bukan ditentukan oleh pengadilan praperadilan, tetapi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Putusan Hakim Sarpin tidak bisa dimaknai BG telah terbukti bersih dari kasus dugaan korupsi dirinya yang sedang diproses oleh KPK," ujarnya, Rabu (18/2).
Menurut Said, KPK tetap harus memproses kasus BG. Karena lembaga tersebut harus tunduk pada ketentuan undang-undang yang menyatakan KPK tidak berwenang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Apalagi dalam putusan praperadilan hakim tidak memerintahkan KPK menghentikan proses hukum terhadap BG.
"Karena kasus dugaan korupsi BG tetap harus berjalan di KPK, maka artinya BG potensial ditetapkan kembali sebagai tersangka, bahkan menjadi terdakwa dan terpidana, manakala kasusnya berproses di Pengadilan Tipikor dan hakim memutuskan ia bersalah," katanya.
Melihat kondisi tersebut, menurut Said, sangat riskan bagi presiden tetap melantik BG sebagai Kapolri. Karena melantik BG sama saja memelihara masalah. Sebab sewaktu-waktu Kapolri bisa kembali ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau hal itu sampai terjadi, maka tidak sekadar akan muncul kegegeran, tetapi boleh jadi akan menciptakan konflik Polri-KPK yang jauh lebih dahsyat dari saat ini," katanya.
Untuk itu Said menganjurkan presiden kembali berkomunikasi dengan kelompok Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi mayoritas di DPR, guna meminta persetujuan untuk tidak melantik BG, manakala Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak setuju dengan niat presiden membatalkan pelantikan BG.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, menilai sekalipun pengadilan telah menetapkan status tersangka
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam