Melantik BG Dianggap Sama Dengan Memelihara Masalah

Melantik BG Dianggap Sama Dengan Memelihara Masalah
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

"Prinsipnya, pembatalan pelantikan BG hanya dapat direalisasikan oleh presiden apabila disetujui oleh DPR. Sebab, lembaga perwakilan rakyat itu kadung menyatakan persetujuan atas pencalonan BG sebagai Kapolri," katanya.

Menurut Said, jika presiden memutuskan sendiri pembatalan pelantikan BG, dikhawatirkan akan timbul permasalahan baru. Bisa saja DPR nantinya akan menyoal presiden atau terus menolak pencalonan Kapolri selain BG. (gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, menilai sekalipun pengadilan telah menetapkan status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News