Melapor Dijambret Malah Dijebloskan ke Sel
Minggu, 07 Desember 2014 – 08:34 WIB

Melapor Dijambret Malah Dijebloskan ke Sel
“Saya nggak tahu, saya cuma ngikutin alur cerita aja dari Bunda saya. Sebelumnya saya disuruh ngambil uang, tiba-tiba saya pulang, dia malah histeris menganggap saya seperti dirampok,” jelas Bagas.
Atas perbuatannya tersebut, Bagas harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Balikpapan Utara. Kapolsek Sarbini menegaskan, dengan memberikan atau membuat laporan palsu, bisa terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
“Ini sudah menjadi kewajiban kami, di mana setiap laporan yang masuk harus ditelaah dengan baik dan benar. Dan ternyata, laporan itu palsu. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari tahu motif dari pelaku sehingga membuat laporan palsu itu,” pungkas Sarbini. (dep)
BALIKPAPAN– Tidak semua laporan kejahatan yang masuk, diterima dengan mentah-mentah pihak kepolisian. Aparat penegak hukum akan memeriksa dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI