Melapor Dijambret Malah Dijebloskan ke Sel
Minggu, 07 Desember 2014 – 08:34 WIB
“Saya nggak tahu, saya cuma ngikutin alur cerita aja dari Bunda saya. Sebelumnya saya disuruh ngambil uang, tiba-tiba saya pulang, dia malah histeris menganggap saya seperti dirampok,” jelas Bagas.
Atas perbuatannya tersebut, Bagas harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Balikpapan Utara. Kapolsek Sarbini menegaskan, dengan memberikan atau membuat laporan palsu, bisa terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
“Ini sudah menjadi kewajiban kami, di mana setiap laporan yang masuk harus ditelaah dengan baik dan benar. Dan ternyata, laporan itu palsu. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari tahu motif dari pelaku sehingga membuat laporan palsu itu,” pungkas Sarbini. (dep)
BALIKPAPAN– Tidak semua laporan kejahatan yang masuk, diterima dengan mentah-mentah pihak kepolisian. Aparat penegak hukum akan memeriksa dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini