Melapor ke Kejagung Bocor, Whistleblower dari Sarinah pun Dipecat

Melapor ke Kejagung Bocor, Whistleblower dari Sarinah pun Dipecat
Ilustrasi.

Bocornya kasus ini berawal pada 2012 saat beredar informasi dan dokumen di antara para pekerja Sarinah. Dokumen itu  tentang piutang macet yang merugikan Sarinah akibat pembelian singkong kering (cassava) dari Garut, untuk dijual ke Korea Selatan. 

Ferry mengaku pertama kali mendapatkan informasi saat menjadi Ketua Ikatan Karyawan Sarinah, tentang adanya penyimpangan dalam pembelian singkong kering oleh manajemen Sarinah tersebut. Lalu, pihaknya melakukan jajak pendapat. Para pekerja setuju untuk menpertanyakan ke direksi dan komisaris.

"Dasar pelaporan saya semata-mata bentuk kecintaan saya terhadap Sarinah, tempat saya bekerja sejak tahun 1992 atau 23 tahun yang lalu," ujar Ferry.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Nasib apes dialami Ferry M Pasaribu. Niat membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja, PT Sarinah (persero) harus berujung pemecatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News