Melati Buka Suara, Khoirul Langsung Dibekuk, Polisi Temukan Senpi dan Peluru

jpnn.com, JAMBI - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Khoirul alias Do’ok, 24, tak berkutik saat disergap polisi di rumahnya, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (14/3).
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.
“Kami kembangkan, dari tersangka Melati, dia mengaku membeli sabu-sabu dari Khoirul ini," jelasnya, Minggu (14/3).
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti sepeti alat isap sabu-sabu (bong) dan yang lainnya.
"Ada senpi juga kami temukan,” sebutnya.
Tidak hanya senpi, pelaku juga memiliki enam butir peluru aktif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satbrimobda untuk melakukan pendalaman terkait senpi tersebut.
"Jadi kami cuma temukan bong, nah ini kami dalami lebih jauh jelas dia punya jaringan," jelasnya.
Baca Juga: Istri Minta Cerai, Sang Suami Malah Berbuat Nekat di Rumah
Khoirul alias Do’ok, 24, pengedar narkoba jenis sabu-sabu tak berkutik saat disergap polisi di rumahnya, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (14/3).
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu