Melawan, Bandar Kokain Ditembak Mati di Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
Dari kasus ini ada tiga pelaku dibekuk masing-masing berinisial J (33), F (34) dan D (45).
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, untuk pelaku D terpaksa mereka lumpuhkan dengan timas panas karena melawan ketika ditangkap.
Jean menuturkan, ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (15/4) dan Senin (16/4) dengan tiga lokasi yang berbeda. Pertama adalah J yang dibekuk di depan Apotek Pela, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku hendak bertransaksi di sana. Ketika ditangkap ditemukan barang bukti berupa bungkus makanan ringan berisi 19,7 gram kokaina dan satu klip plastik yang berisi lima butir ekstasi logo S," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).
Dari situ dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka baru berinisial F yang ditangkap di kontrakannya Jalan Gerinting II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
"Di lokasi kedua kami menyita banyak barang bukti berupa ekstasi, kokain, sabu-sabu, alat isap, plastik kecil untuk membungkus narkoba,” urai dia.
Dari pengakuan keduanya, diketahui telah terjual kokain seberat satu gram sebesar Rp 2,3 juta.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada