Melawan, Bandar Kokain Ditembak Mati di Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
Dari kasus ini ada tiga pelaku dibekuk masing-masing berinisial J (33), F (34) dan D (45).
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, untuk pelaku D terpaksa mereka lumpuhkan dengan timas panas karena melawan ketika ditangkap.
Jean menuturkan, ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (15/4) dan Senin (16/4) dengan tiga lokasi yang berbeda. Pertama adalah J yang dibekuk di depan Apotek Pela, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku hendak bertransaksi di sana. Ketika ditangkap ditemukan barang bukti berupa bungkus makanan ringan berisi 19,7 gram kokaina dan satu klip plastik yang berisi lima butir ekstasi logo S," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).
Dari situ dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka baru berinisial F yang ditangkap di kontrakannya Jalan Gerinting II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
"Di lokasi kedua kami menyita banyak barang bukti berupa ekstasi, kokain, sabu-sabu, alat isap, plastik kecil untuk membungkus narkoba,” urai dia.
Dari pengakuan keduanya, diketahui telah terjual kokain seberat satu gram sebesar Rp 2,3 juta.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya