Melawan Begal, Tangan dan Pundak Ditebas pakai Celurit
jpnn.com - PROBOLINGGO - Yuwono Ngesti (30), warga Magelang menjadi korban pembegalan di Jalan Profesor Hamka, Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo.
Pembegal gagal merampas motor yang dikendarai korban karena korban melawan. Namun demikian, upaya keras korban mempertahankan kendaraannya, harus dibayar dengan cedera pundak dan tangan terkena tebasan celurit yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya, korban berkendara sendirian dari Magelang hendak ke Denpasar, Bali. Sesampai di TKP, Senin (1/8) sekitar pukul 1.30 dinihari, korban yang mengendarai motor bebek bernopol DK 2768 EX, dipepet oleh dua lelaki tak dikenal.
"Pelaku langsung menendang saya hingga jatuh, dan berusaha merampas motor," kata Yuwono, ditemui di Polsek Wonoasih.
Menyadari dirinya dalam bahaya, ia langsung meraih kunci motor dan menggenggam erat-erat. Pelaku yang penasaran, berusaha merebut tapi tak berhasil. Bahkan salah satu diantaranya sempat mengayunkan celurit yang dibawa. Ayunan benda tajam itu, mengenai lengan kanan Yuwono dan pundak kirinya.
"Karena tak berhasil merampas motor, pelaku mermpas tas kecil milik saya. Surat berharga dan hp iphone 4S berhasil dibawa pelaku yang lari ke arah timur," jelasnya.
Setelah itu, Yuwono melanjutkan perjalanan ke arah timur, dan berhenti di pertigaan Jorongan. Di sana, ia telah ditunggu oleh saudaranya yang mengendarai mobil.
“Memang sebelumnya kami berangkat bersama dari Magelang. Dia (Yuwono), mengendarai sepeda motor, sementara saya mengendarai mobil bersama keluarga. Kami lewat sini (jalur selatan) karena hendak mampir terlebih dahulu ke Jember, sebelum ke Bali,” terang kakak korban, Mahmud Agus Udari.
PROBOLINGGO - Yuwono Ngesti (30), warga Magelang menjadi korban pembegalan di Jalan Profesor Hamka, Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground