Melawan Corona Terbentur Aturan, Anies Baswedan Sudah Tidak Sabar
Jumat, 03 April 2020 – 08:36 WIB
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Menkes Terawan untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang PSBB, sehingga masing-masing Pemda dapat menerbitkan perda turunannya.
"Nanti Menteri Kesehatan segera mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri, apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, apa yang akan diterapkan daerah. Dan saya minta dalam waktu maksimal dua hari, peraturan menteri itu sudah selesai," kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Anies Baswedan ingin wilayah DKI Jakarta segera ditetapkan berstatus PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai upaya penanganan virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies