Melawan dan Membahayakan Nyawa Petugas, Rifki Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di enam lokasi.
Ketiga pelaku adalah Rifki Ali Ridho, 20, warga Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana, 19, asal Randu Agung, dan Mukti Maulana, 19, Tanah Merah, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan masih ada enam orang pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial HP, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK.
"Komplotan itu beraksi dengan berkeliling mencari sasarannya. Apabila ada kesempatan, mereka bekerja sesuai peran masing-masing," kata dia, Kamis (19/8).
Peran itu di antaranya mulai dari mengambil motor korban dengan merusak lubang kunci. Komplotan itu juga membekali diri dengan sajam untuk berjaga-jaga.
"Pengakuan dari tersangka motor hasil curian dijual ke penadah di Madura," ujar dia.
Aksi komplotan bandit yang sudah beraksi di Putro Agung, Kutisari, Kedung Lengkol, Platuk Donomulyo, Mojo III, dan Bronggalan Sawah membuat masyarakat resah.
Rifki Ali Ridho ditembak kaki kanannya lantaran melawan petugas polisi saat ditangkap
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar