Melawan dan Membahayakan Nyawa Petugas, Rifki Tak Diberi Ampun, Dooor!

jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di enam lokasi.
Ketiga pelaku adalah Rifki Ali Ridho, 20, warga Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana, 19, asal Randu Agung, dan Mukti Maulana, 19, Tanah Merah, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan masih ada enam orang pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial HP, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK.
"Komplotan itu beraksi dengan berkeliling mencari sasarannya. Apabila ada kesempatan, mereka bekerja sesuai peran masing-masing," kata dia, Kamis (19/8).
Peran itu di antaranya mulai dari mengambil motor korban dengan merusak lubang kunci. Komplotan itu juga membekali diri dengan sajam untuk berjaga-jaga.
"Pengakuan dari tersangka motor hasil curian dijual ke penadah di Madura," ujar dia.
Aksi komplotan bandit yang sudah beraksi di Putro Agung, Kutisari, Kedung Lengkol, Platuk Donomulyo, Mojo III, dan Bronggalan Sawah membuat masyarakat resah.
Rifki Ali Ridho ditembak kaki kanannya lantaran melawan petugas polisi saat ditangkap
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta