Melawan dan Mengancam Petugas, Residivis Curanmor Ditembak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis rumah indekos di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat pengembangan.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," kata Kasat Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip di Medan, Minggu (31/7).
Dia menjelaskan bahwa identitas pelaku berinisial B (42), yang merupakan residivis curanmor.
Menurut Philip, penangkapan pelaku didasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022 lalu.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selam tiga bulan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah kami tahan," tegas AKP Philip. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Residivis curanmor ditembak polisi karena melawan dan mengancam petugas saat akan dilakukan pengembangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru