Melawan dan Tembaki Polisi, DPO Curat Roboh Diterjang Peluru
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Cempaka. Belakangan diketahui, setelah ditangkap, tersangka Mustakim bertugas mengawasi sistuasi. Tersangka Abdul membuka pintu warung dengan golok. Sementara Nik, yang masih buron, bertugas mengambil uang dalam laci warung.
“Ketiga tersangka ini tidak segan melukai korbannya jika aksi mereka ketahuan. Mereka ini juga residivis, pernah ditahan karena kasus curanmor,” beber Yoga.
Pengakuan tersangka Abdul, dari hasil pencurian tersebut, dirinya kebagian jatah Rp10 juta. “Uangnya sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya. Dia mengaku kenal korban karena satu desa dan tahu korban menyimpan uang dalam laci warung. ”Memang sudah lama kami incar,” tukasnya. (vis/air/ce3)
Polisi terpaksa melumpuhkan Abdul, 37, dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah