Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
jpnn.com - Wacana bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius bukanlah hal baru. Baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sebuah wawancara dalam podcast yang tayang di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored seperti dikutip Sabtu (23/11/2024), beliau menyinggung dugaan intervensi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang disebut-sebut sudah diskenariokan demi kepentingan politik tertentu.
Meski pernyataan tersebut perlu disikapi dengan hati-hati, diskursus yang muncul dari wawancara tersebut membuka pintu analisis lebih lanjut tentang bagaimana Pilkada bisa menjadi medan pertarungan terakhir untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.
Pilkada, sebagai salah satu instrumen demokrasi langsung telah menjadi arena paling nyata bagi rakyat untuk menyalurkan hak pilih mereka secara otonom.
Namun, realitas politik Indonesia menunjukkan bahwa proses ini sering kali dicemari oleh kepentingan oligarki yang mengancam prinsip kedaulatan rakyat.
Pilkada yang idealnya menjadi refleksi kehendak rakyat, justru sering kali beralih menjadi alat legitimasi bagi kelompok elite yang memegang kendali kekuasaan.
Hasto menyebutkan bahwa dalam beberapa Pilkada, muncul indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk memastikan kemenangan calon-calon tertentu.
Contohnya adalah klaim mengenai keterlibatan keluarga petahana dalam sejumlah Pilkada strategis, termasuk di daerah seperti Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Wacana bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius bukanlah hal baru.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi